Purna Tugas

by | Feb 26, 2021

Inspektorat Kota Mojokerto, Terdapat Satu orang Pegawai ASN di lingkungan Inspektorat yang pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2021, yaitu Sri Joelaichah, SE Jabatan Kasubag Umum & Kepegawaian.

Berkaitan dengan hal tersebut, dilaksanakan acara perpisahan sebagai pengantar purna tugas yang dilaksanakan pada Jum’at 26 Februari 2021 bertempat di Ruang Inspektur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu dan pejabat struktural lainnya di lingkungan Inspektorat Kota Mojokerto.

Acara diawali dengan sambutan oleh Inspektur Kota Mojokerto, Bapak Muh. Sugeng, SE. M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan selamat memasuki masa purna tugas/pensiun kepada Ibu Sri Joelaichah, SE, semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita. Selanjutnya atas nama pimpinan beliau menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima kasih sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah diberikan selama ini dalam menjalankan tugas-tugas. Inspektur Kota Mojokerto menyampaikan bahwa keluarga besar Inspektorat Kota Mojoekrto tentu saja merasa kehilangan atas sosok Ibu Sri Joelaichah, SE dan berharap untuk tetap menjaga tali silaturahim.

Setelah itu dilanjutkan dengan pesan dan kesan yang disampaikan oleh Ibu Sri Joelaichah, SE. Beliau menyampaikan selama bekerja di Inspektorat Kota Mojokerto tetap sehat sampai masuk masa pensiun, dengan usia beliau yang telah masuk 58 Tahun. Ibu Sri Joelaichah, SE menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pegawai Inspektorat Kota Mojokerto, mungkin  selama kebersamaan kita beliau banyak berbuat salah.

Di penghujung acara, dilaksanakan penyerahan cenderamata dari Inspektorat Kota Mojokerto kepada Ibu Sri Joelaichah, SE. Kesempatan inipun tidak disia-siakan untuk berfoto bersama. Keceriaan pun mewarnai seolah menutup kabut kesedihan yang sempat terbersit di awal acara.

Foto bersama di depan Kantor Inspektorat Kota Mojokerto