Bimbingan Teknis Penilian Risiko OPD

by | Apr 22, 2021

Inspektorat Kota Mojokerto, Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi yang efektif dan efesien perlu dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan Pemerintah melalui Implementasi Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penilian Risiko pada Perangkat Daerah. Dengan ini Inspektorat Kota Mojokerto mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengisian Draft Penilian Risiko OPD pada perangkat Daerah di Lingkungan Kota Mojokerto, yang diselenggarakan pada hari Selasa s/d Kamis tanggal 20 s/d 22 April 2021 bertempat di Aula Inspektorat Kota Mojokerto. Para Peserta dalam Kegiatan Bimtek ini OPD se Kota Mojokerto.

Foto Narasumber ISTIBSYAROH, SH (Inspektur Pembantu III) Inspektorat Kota Mojokerto

Narasumber dalam kegaitan Bimtek ini ISTIBSYAROH, SH (Inspektur Pembantu III) dan Acara Bimtek ini di buka oleh Inspektur dan Sekretaris Inspektorat Kota Mojokerto.