Inspektorat Kota Mojokerto, Berdasarkan Surat Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor B/524/RB.06/2021 tanggal 29 April 2021 tentang Mekanisme Penyempaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokras (PMPRB) Tahun 2021 dengan ini Inspektorat Kota Mojokerto menggelar Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi RB di Lingkungan Kota Mojokerto.
Kegiatan Sosialisasi berlangsung selama 3 hari bertempat di Aula Inspektorat Kota Mojokerto dan Narasumber dalam Kegiatan ini adalah Inspektur Pembantu III (ISTIBSYAROH, SH). Hari pertama Jum’at (04/06) Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi RB di hadiri oleh OPD Wilayah Irban 3, Kegiatan dibuka oleh Inspektur Kota Mojokerto dan dilanjut dengan Paparan dari Narasumber Inspektur Pembantu III Inspektorat Kota Mojokerto. Hari kedua Senin (07/06) Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi RB di hadiri oleh OPD Wilayah Irban I dan pada hari ketiga (09/06) Sosialisasi dan Monitoring Evaluasi RB di hadiri oleh OPD Wilayah Irban II.