Rapat Koordinasi Pokja Penguatan Pengawsan

by | Jun 24, 2021

Inspektorat Kota Mojokerto, Kamis (24/06) Berdasarkan Surat Deputi RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahun 2021 periode waktu penyampaian 21 Juni – 2 Juli 2021.

Inspektorat Kota Mojokerto melaksanakan Rapat Koordinasi Pokja penguatan pengawasan. Rapat Koordinasi di Pimpin oleh Bapak Inspektur dan di dampingi oleh Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Inspektorat pukul 09.00 WIB dan di hadiri oleh Tim Pokja Penguatan Sistem Pengawasan.