Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas dalam mewujudkan APIP yang independen dan memenuhi kebutuhan jumlah personil APIP, sebanyak 4 orang Pegawai Negeri Sipil di Inspektorat Kota Mojokerto yang baru saja dilantik pada Selasa (01/09) mengikuti Diklat Pembentukan Auditor Ahli secara daring. Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklatwas BPKP ini dimulai tanggal 23 September – 19 Oktober 2020 dengan metode pembelajaran melalui proses blended learning yakni kelas e-learning dan tatap muka jarak jauh via zoom. Setelah diklat berakhir, para peserta diharapkan dapat menerapkan dan mengembangkan ilmu sehingga dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan.