Inspektorat Kota Mojokerto, Jum’at (23/12/2022) Dalam rangkaian peringatan hakordia 2022. Inspektorat Kota Mojokerto mengadakan kegiatan Sosialisasi Modus Operandi serta Penerapan Pasal Pungutan Liar. Narasumber pada Kegiatan kali ini adalah Bapak Wakapolresta Mojokerto dan peserta dalam kegiatan ini dari Kepala Dinas, Direktur, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah bertempat di Aula Inspektorat Kota Mojokerto Pukul 08.30 WIB.
Bapak Wakapolresta berpesan dalam pelaksanaan kegiatan sekolah yang diluar anggaran maka diharapakan, semua pihak baik wali murid dan komite sekolah satu suara untuk kegiatan tersebut dan telah disepakati bersama melalui musyawarah bersama, pihak sekolah yang dimaksud adalah kepala sekolah atau guru yang membidangi memfasilitasi musyawarah tersebut, agar semua stakeholder tidak ada yang dirugikan atau terdapat dugaan pungutan liar ( Pungli ) semua kegiatan atau pekerjaan dikerjakan dengan hati yang ikhlas agar setiap kegiatan membawa berkah dunia dan akherat.