Inspektorat Kota Mojokerto, (Rabu, 14 Mei 2025) dengan telah ditetapkannya Pedoman Indikator Pencegahan Korupsi Daerah – Monitoring Center Surveilance Prevention (IPKD-MCSP) Tahun 2025 dari KPK RI, dibutuhkan target nilai dan renaksi untuk mencapai Indikator disetiap Intervensi area pencegahan korupsi, Oleh karena Inspektorat Kota Mojokerto menyelenggarakan giat Penyusunan Target dan Renaksi IPKD-MCSP Tahun 2025.
Kegiatan bertempat di Aula Inspektorat Kota Mojokerto pukul 15.00 WIB s/d selesai dan kegiatan di Pimpin oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Mojokerto dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Penanggung Jawab Area IPKD-MCSP Tahun 2025.
