• Version
  • Download 13
  • File Size 54.84 KB
  • File Count 1
  • Create Date November 13, 2020
  • Last Updated November 13, 2020

Laporan Persepsi Korupsi 2019

Maksud Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi pada pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tujuan Penyusunan Laporan Hasil Pelaksanaan Survei Persepsi Korupsi adalah tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.

Dari hasil survei Persepsi Korupsi yang telah dilakukan Inspektorat Kota Mojokerto diperoleh informasi bahwa pada Inspektorat Kota Mojokerto memiliki Indeks Persepsi Korupsi 3,70 atau masuk pada kategori Bersih dari Korupsi.

Indeks persepsi tersebut merupakan komposit dari indeks 10 indikator yang masing-masing memiliki indeks sebagai berikut:

  1. Indikator Manipulasi Peraturan, mendapat indeks 3,82
  2. Indikator Penyalahgunaan Jabatan, mendapat indeks 3,89
  3. Indikator Menjual Pengaruh, mendapat indeks 3,79
  4. Indikator Transaksi Biaya, mendapat indeks 3,77
  5. Indikator Biaya Tambahan, mendapat indeks 3,57
  6. Indikator Hadiah, mendapat indeks 3,43
  7. Indikator Transparansi Biaya, mendapat indeks 3,45
  8. Indikator Percaloan, mendapat indeks 3,84
  9. Indikator Perbuatan Curang, mendapat indeks 3,68
  10. Indikator Transaksi Rahasia, mendapat indeks 3,76

 

Rekomendasi

Merujuk pada hasil indeks persepsi pada setiap indikator terhadap pelayanan di Inspektorat Kota Mojokerto  Semester pertama Tahun 2020 tersebut diatas, menunjukkan bahwa mayoritas indikator memiliki indeks di atas 3,26 atau masuk pada persepsi Bersih dari Korupsi Namun dari sepuluh indikator tersebut