• Version
  • Download 102
  • File Size 3.77 MB
  • File Count 1
  • Create Date November 25, 2020
  • Last Updated November 25, 2020

Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah

Penyelesaian kerugian daerah yang diakibatkan oleh perbuatan melanggar hukum dan/atau yang disebabkan kelalaian Bendaharawan, Pejabat/Pegawai bukan Bendaharawan, dan/atau pihak pihak lainnya, serta sebagai pelaksanaan dari ketentuan Pasal 201 Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2007 dan Pasal 182 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto, perlu menetapkan Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Mojokerto yang dituangkan
dalam suatu Peraturan Walikota Mojokerto.